“Shalat adalah
Tiang Agama”
الصلاة عماد
الدين, فمن اقامها فقد اقام الدين ومن هدمها فقد هدم الدين
Sholat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa
mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan
barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu.
Dalam
sebuah pelajaran mahfudzhat, saya menyampaikan sebuah mahfudzhat
yang saya ingat saat saya masih kecil dulu. Dan setelah saya pelajari kalimat
tersebut senada dengan hadist nabi, hal ini saya ketahui dari pernyataan para muallif
(penyusun) dalam kitab-kitab. Kalimat itu adalah ash sholaatu ‘imaadu ad
diin yang berarti sholat itu adalah tiang agama. Kelanjutan dari kalimat
tersebut adalah faman aqoomahaa faqod aqoomaddin waman hadaamaha faqod
hadaamaddin; maka barangsiapa yang mendirikannya berarti ia telah
mendirikan agama itu (Islam) dan barang siapa meninggalkannya maka ia telah
merobohkan agama (Islam) itu.
Sebuah
bangunan, setelah adanya pondasi yang merupakan asas sebuah bangunan berdiri,
kebutuhan pokok setelah pondasi adalah tiang penyangga, penyokong, soko guru,
yang akan menguatkan bangunan tersebut. Apabila sebuah bangunan memiliki 5 buah
pilar penyangga, maka jika salah satu dari tiang tersebut roboh maka kekuatan
atau kekokohan bangunan tersebut akan berkurang. Demikian seterusnya kekokohan
suatu bangunan akan terus berkurang seiring dengan hilangnya pilar-pilar
penyangganya satu persatu.
Demikian
pula Islam, yang ibaratnya adalah sebuah bangunan dengan syahadat sebagai
pondasinya, dakwah dan jihad sebagai atap pelindungnya, dan sholat yang
merupakan cerminan syariat Islam sebagai pilar penyangganya. Bila kaum muslimin
rajin mendirikan sholat yang 5 waktu secara berjamaah di masjid maka berarti
mereka telah mengokohkan pilar-pilar Islam. Sebaliknya, apabila kaum muslimin
malas, ogah-ogahan mendirikan sholat fardhu yang 5 waktu secara berjamaah di
masjid, maka berarti mereka telah melemahkan Islam itu sendiri dengan
‘merobohkan’ pilar-pilarnya. Mungkin ini salah satu maksud Islam itu terhalang
oleh orang Islam sendiri, Allohu a’lam. Bila kita pandang dalam lingkup
yang lebih kecil, dalam diri seseorang bisa kita lihat parameter “kekuatan”
Islamnya. Apakah ia rajin mendirikan sholat fardhu yang 5 waktu secara
berjamaah di masjid, menambahi dengan mendirikan sholat sunnah, atau sebaliknya
ia mengerjakan sholat fardhu 5 waktu namun tidak berjamaah dan hanya sholat
sendirian di rumah, atau bahkan ia jarang melaksanakan sholat fardhu yang 5
waktu, atau bahkan yang paling parah ia tidak mengerjakannya sama sekali. Na’udzuu
billahi min dzalik. Bahkan secara tegas dalam sebuah hadist Rasulullah
disebutkan bahwa pembeda antara seorang mukmin dan kafir adalah seorang
tersebut meninggalkan sholat atau tidak, yang bisa kita maknai bahwa agama
Islam telah roboh dari diri seseorang tersebut bisa seorang tersebut
meninggalkan sholat, terlepas dari perbedaan pendapat tentang kafir tidaknya
orang tersebut. Oleh karena itu, ulama’ bersepakat bahwa hukuman seseorang yang
meninggalkan sholat selama hidupnya adalah dipenggal. Sungguh amatlah berat
hukuman ini tentunya sebanding dengan beratnya pelanggaran yang dilakukan
seseorang tersebut.
Penyebutan
sholat sebagai tiang Islam adalah tepat, dalam Al Quran
kita akan menemukan kata-kata yang digunakan adalah aqaama – yuqiimu
(mendirikan), seperti dalam (cari ayatnya!). Pemilihan kata tersebut adalah
untuk menegaskan bahwa sholat memang benar-benar sebagai pilar penyokong Islam
yang dalam pelaksanaannya dihukumi wajib, 5 kali dalam sehari semalam, dan
dilaksanakan secara bersama-sama (berjamaah) di tempat yang tertentu yaitu
masjid. Kita masih ingat kisah isra’ mi’raj
Nabi Muhammad SAW
yang mendapatkan perintah sholat secara langsung dari Allah Azza wa Jalla yang
pada awalnya dibebankan 50 kali dalam sehari semalam. Tentunya ada maksud dari
Allah Yang Maha Mengetahui mengenai jumlah sholat yang awalnya 50 waktu menjadi
hanya 5 waktu dalam sehari semalam dalam waktu yang tertentu. Firman Allah Azza
wa Jalla:
Satu
lagi alasan sholat merupakan tiang agama Islam adalah bahwa sholat itu bisa
mencegah dari perbuatan keji dan mungkar seperti yang difirmankan Alloh:
اتْلُ مَا
أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى
عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ
مَا تَصْنَعُونَ (٤٥)
Bacalah apa yang telah diwahyukan
kepadamu, yaitu Al kitab (Al Quran) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat
itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar, dan sesungguhnya
mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat
yang lain), dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. Al ‘Ankabuut: 45
Maka
barangsiapa yang benar dalam sholatnya akan membentengi dirinya dari berbuat
keji dan kemungkaran.
Maka
sholat yang merupakan salah satu komponen utama dalam bangunan Islam, hendaknya
kita kuatkan, kokohkan, agar bangunan Islam yang kita bernaung di dalamnya
tidak mudah roboh dan dirobohkan. Mari kita tingkatkan kebaikan-kebaikan dalam
sholat kita dengan melaksanakannya secara khusyu’, berjamaah di masjid bagi
laki-laki, dan tepat waktu. Mudah-mudahan dengan ini kita menjadi bagian dari
penolong-penolong agama Alloh Azza wa Jalla yang akan diberikan ganjaran sesuai
dengan apa yang dijanjikan-Nya, aamiin.
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
(٧)
Hai orang-orang
mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan
meneguhkan kedudukanmu. Muhammad: 7
Allohu a’lam, dan semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar